Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap 7 orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
KPK tangkap Rektor Universitas Lampung terkait dugaan suap mahasiswa baru
Sabtu, 20 Agustus 2022 14:15 WIB