Karena ancaman inflasi itu, Presiden meminta jajaran kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Pusat maupun Daerah untuk meningkatkan kerja sama dan performanya di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID, TPIP, semuanya bekerja, rampung. Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3 persen selesai, wong kita barangnya juga ada kok,” kata Presiden Jokowi.
Terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.
"Kami minta (PNM Garuda) segera cair, apalagi kita melihat industri penerbangan harus kita jaga, harga tiket sangat mahal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu.