Tekan Inflasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya.
Untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan mengeluarkan regulasi, kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah," katanya dalam Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Pertimbangan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk kebutuhan kebijakan menahan laju inflasi diakui Presiden Jokowi muncul dalam salah satu kunjungan kerjanya ke Merauke, Provinsi Aceh.
Presiden mengaku bahwa kepala daerah setempat sempat mengeluhkan bagaimana di wilayahnya terdapat stok beras yang melimpah dengan harga murah di kisaran Rp6.000 per kg, tapi daerah lain yang mengalami kekurangan beras tidak mengambil ke sana karena terkendala ongkos transportasi.
"Saya cek ke bawah benar harga Rp6.000. Ada daerah lain yang kekurangan beras, kenapa enggak ambil dari Merauke yang harganya masih murah? Problemnya transportasi mahal," tutur Presiden Jokowi.
Presiden kembali ingatkan menteri dan pejabat pemerintah tak bekerja standar
Kamis, 18 Agustus 2022 11:18 WIB