Kemendikbudristek dukung tradisi Ampih Pare yang masih terjaga baik di Garut
Senin, 8 Agustus 2022 18:20 WIB
Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah menambahkan, Indonesia boleh tertinggal teknologi atau dengan hal-hal yang sifatnya kecanggihan, namun Indonesia tidak boleh tertinggal dalam budaya, dan harus paling hebat budayanya di dunia.
Pemerintah Indonesia, kata dia, sudah memberikan bentuk dukungan dalam pelestarian budaya dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Kita sudah punya Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan dengan tujuan maksud yang di antaranya adalah menjaga kelestarian adat istiadat, menjaga suasana adat istiadat tersebut dengan maksud kita tidak lupa dengan sejarah kita," kata Ferdiansyah.
Baca juga: SDM desa wisata di Garut terus didorong kapasitasnya agar lebih maju