Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait kasus perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sebanyak 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita perundungan tersebut.
"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban kini diketahui sudah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.
Ibrahim mengatakan polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi.