Setelah itu, ujarnya, para pelaku menjual tabung gas 12 kilogram oplosan seharga Rp120 ribu. Menurutnya, mereka menjual tabung 12 kilogram itu ke berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, hingga Subang.
Dalam satu hari, kata dia, pelaku bisa mengoplos hingga menghasilkan 80 tabung gas 12 kilogram sehingga dalam satu bulan pelaku bisa meraup sekitar Rp115 juta.
"Jadi ini kan ada selisih yang menjadi keuntungan dari hasil pemindahan," kata Ibrahim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar gagalkan penyeludupan 20 ton gas ke tabung non subsidi
Polda Jawa Barat gagalkan penyeludupan 20 ton gas ke tabung nonsubsidi
Kamis, 14 Juli 2022 14:22 WIB
![Polda Jawa Barat gagalkan penyeludupan 20 ton gas ke tabung nonsubsidi](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2022/07/14/IMG_20220714_135402.jpg)
Tangki penampungan sementara yang diduga sebagai tempat penyelundupan LPG di Desa Tanjungrasa, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14-7-2022). ANTARA/HO-Polda Jawa Barat