Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 penerima, yakni enam kepala daerah dan enam pegiat pemberdayaan keluarga dalam rangkaian puncak peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas).
Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya, sebagaimana dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda Tony Harjono dalam acara yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden dari Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Kamis.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada mereka yang nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan darma baktinya kepada negara dan bangsa Indonesia, sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain," demikian Sesmil Presiden membacakan keputusan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo yang turut hadir dalam puncak peringatan Harganas menyebut penghargaan itu diberikan kepada mereka yang berprestasi dalam meningkatkan pembangunan keluarga bangga kencana serta inovasi-inovasi lain untuk percepatan penurunan stunting.
Ke-12 penerima anugerah Satyalencana Wira Karya tersebut adalah: