Dana tunai diserahkan ke Rumah Zakat, kemudian membelanjakannya untuk korban bencana, di antaranya kebutuhan dapur, makanan, logistik, perlengkapan kesehatan, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Rahmat menegaskan uang yang didonasikan bukan merupakan dana haji, melainkan dana manfaat dari pengelolaan dana abadi jamaah haji.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor terima bantuan BPKH Rp200 juta untuk penanganan bencana