Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-48 yang digelar di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada 18-20 November 2022 dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Muktamar dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2022 di Kota Surakarta. Muktamar dilaksanakan secara tatap muka sesuai protokol kesehatan COVID-19," demikian isi surat keputusan ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum Abdul Mu'ti yang diterima di Jakarta, Kamis.
Keputusan menggelar secara luring itu ditetapkan dalam tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan tema "Optimis Hadapi COVID-19 Menuju Sukses Muktamar Ke-48" pada Kamis.
Muktamar akan dihadiri oleh anggota, peserta, dan peninjau sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 22 ayat (5). Khusus peserta dan peninjau ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dalam jumlah terbatas.
Penggembira diberi kesempatan untuk menghadiri muktamar dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta mengedepankan keamanan dan keselamatan.
Nantinya, sidang-sidang tanwir dalam membahas dan mengambil keputusan sesuai dengan prinsip, ketentuan, dan kepentingan persyarikatan di tengah dinamika kehidupan nasional maupun global.
Haedar Nashir mengatakan muktamar merupakan regulasi organisasi yang penting. Muktamar merupakan arena untuk menentukan perjalanan Muhammadiyah ke depan dalam menghadapi ragam tantangan dan masalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhammadiyah putuskan penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara luring