ANTARAJAWABARAT.com,10/8 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di kawasan Gedebage dan toko retail modern Carrefour, di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jumat.
"Tujuan kami ke SPPBE ini ialah untuk memastikan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa dari aspek keamanan tabungnya hingga distribusinya itu lancar, terutama jelang Lebaran ini," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif.
Sidak pertama dilakukan di SPPBE milik PT Pertamina di kawasan Gedebage, dilokasi tersebut rombongan Disperindag Jabar dan beberapa orang perwakilan jurnalis melihat langsung proses pengisian Liquid Petroleum Gas (LPG) ukuran tiga kilogram secara langsung.
"Jadi teman-teman media bisa saksikan di sini, bahwa dari sininya sendiri (SPPBE) tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu tidak ada masalah dan sudah standar ketentuan yang ditetapkan, timbangan tidak boleh kurang, kemudian meletakkan tabung gasnya harus benar. Tapi, seperti untuk urusan kebocoran gas itu mungkin bukan di titik sini (dari SPPBE)," kata dia.
Menurut Ferry, selama ini letak kebocoran kasus meledaknya gas elpiji ukuran tiga kilogram ternyata bukan dari tabung gasnya itu sendiri namun karena faktor lain seperti selang tabung gasnya yang tidak sesuai standar.
"Kebanyakan memang dari selang tabungnya. Makanya ini tugas kami dan pihak Pertamina untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal ini," kata dia.
Usai melakukan sidak ke SPPBE milik PT Pertamina di kawasan Gedebage, rombongan Disperindag dan perwakilan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung melanjutkan sidaknya ke toko retail modern Carrefour dan sejumlah penjual parsel Lebaran di Jalan Karapitan Kota Bandung.
"Kalau untuk sidak ke Carrefour dan penjual parsel Lebaran di Jalan Karipatan ialah untuk mengecek keberadaan parsel Lebaran itu sendiri," kata Ferry.
Selama berada di toko retail modern tersebut, selain mengecek parsel Lebaran, Disperindag Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman dari luar atau impor.***2***
Ajat S
