Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa.
Keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M. Taufik tersebut, dikatkannya, bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
"Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gerindra pecat M. Taufik sebagai kader partai