Guna memperkuat dan memberikan jaminan pasokan bahan baku kertas sekuriti Peruri dalam memproduksi produk pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan, pada 2011 Peruri mengakuisisi PT Kertas Padalarang dengan kepemilikan saham sampai saat ini sebesar 93,23 persen dan pemilik saham lainnya yaitu PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) sebesar 6,77 persen.
Keuntungan proses akusisi tersebut membuat Peruri mampu mensubtitusi produk kertas impor sehingga proses mendapatkan bahan baku kertas menjadi lebih singkat.