Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sempat buron selama sebulan dari kejaran petugas Unit Reskrim Polsek Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya seorang pemuda yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya berhasil ditangkap.
Tersangka S (32 tahun) ditangkap saat bersembunyi di salah satu hotel di Tasikmalaya, Jabar pada Rabu (1/6) berkat informasi yang kami terima dari masyarakat, kata Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin, Jumat.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan S kepada istrinya ES (26) warga Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah dipicu oleh korban yang meminta cerai karena sudah tidak tahan dengan perilaku kasarnya dan cemburuan.
Tidak terima dengan permintaan ES yang minta berpisah, akhirnya pasangan suami istri ini pun cek-cok mulut yang kemudian S menyekap korban dengan cara mengunci pintu rumahnya.
Tersangka dan korban yang berdua di dalam rumah, kemudian S mengambil seutas tali tambang yang kemudian langsung mencekik istrinya tersebut sambil menyeretnya hingga ruang tengah.
S yang gelap mata mencoba membunuh istrinya namun tidak berhasil karena korban melawan dan hasilnya sang istri menjadi bulan-bulanan pria yang menikahinya tersebut. Akibat penganiayaan itu, ES mengalami luka lebam di kedua belah matanya serta lutut kanan dan kirinya.
Pelaku percobaan pembunuhan terhadap istrinya ditangkap di Tasikmalaya
Sabtu, 4 Juni 2022 6:14 WIB