EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.
"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.
Sejumlah ibu muda sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor, namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian korban.
Karena para korban itu tidak mengetahui keberadaan penggelap uang arisan, mereka akhirnya melaporkan EMP ke Polres Garut untuk memprosesnya secara hukum.
Baca juga: Disparbud Garut ajak seluruh SKPD kembangkan Situ Bagendit