Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan enam arahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Baca juga: KSP bantah Presiden Jokowi dukung Koalisi Indonesia Bersatu
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya usai pertemuan dengan Presiden Jokowi menjelaskan arahan pertama Presiden adalah dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.
"Jadi, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya," katanya.
Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada KPU. Para menteri tersebut, antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.