Cirebon (ANTARA) - Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, membekuk dua anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan kepada warga.
Polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Polisi Kota Cirebon gerebek sarang geng motor
"Dua tersangka ini dari dua geng motor berbeda, keduanya melakukan kekerasan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Arif mengatakan kedua anggota geng motor yang ditangkap itu terbukti telah melakukan penganiayaan kepada warga, dan juga anggota geng motor lainnya, karena mereka terlibat tawuran.
Menurutnya, dua anggota geng motor itu, masuk dalam kelompok XTC dan RPM. Untuk anggota XTC berinisial TGR, yang bersangkutan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Dua anggota geng motor pelaku penganiayaan dibekuk Polresta Cirebon
Jumat, 27 Mei 2022 16:33 WIB