Polisi menggiring sejumlah tersangka saat rilis tindak pidana kekerasan di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025). Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap 15 tersangka serta menyita barang bukti berupa empat buah golok, dua bilah bambu dan lima unit sepeda motor dalam tindak pidana kekerasan oleh geng motor yang menyebabkan satu korban mengalami luka berat. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr
Pewarta: Abdan SyakuraEditor : M Agung Rajasa
COPYRIGHT © ANTARA 2026