Kemudian per tanggal 22 Mei 2002 hanya terdapat 10 provinsi yang mengalami dan yang kenaikannya tertinggi yakni Maluku, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Aceh, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat dan Gorontalo.
"Meskipun demikian kenaikan kasus pada provinsi-provinsi ini cenderung kecil yaitu pada kisaran satu hingga 11 kasus dalam satu minggu nya. Jadi ini adalah sinyal positif kontribusi positif bagi penyelenggaraan GPDRR (Global Platform for Disaster Risk Reduction) Indonesia pada minggu ini," kata dia.
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Indonesia berkurang menjadi 3.844