Setelah itu Nurhadi dari anggota Banmus menjadi anggota Banggar dan Bapemperda. Mustaqim Marjuki yang semula anggota Banmus kini menjadi anggota Banggar. Rusdi Haryadi dari anggota Banggar menjadi anggota Banmus dan Uryan Riana dari anggota Banmus menjadi anggota Banggar.
Sementara untuk Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha dan Bhakti Sakti bertukar posisi. Aria kini menjadi anggota Banggar sedangkan Bhakti Sakti menjadi anggota Banmus. Di jajaran pimpinan Fraksi juga mengalami perubahan yakni Lydia Fransisca sebagai ketua, Ahmad Zamroni sebagai wakil ketua, dan Anden sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana mengatakan perubahan AKD merupakan hal yang wajar terjadi sebagai upaya penyegaran di jajaran Fraksi PKS. Perpindahan struktur AKD ini sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
"Sebenarnya pergeseran itu periodesasi sesuai dengan AD, ART, dan tatib DPRD, bahwa setiap dua tahun enam bulan bisa ada pergeseran sesuai dengan kebutuhan fraksi dan pergeseran itu sesuatu yang wajar. Itu dilakukan untuk penyegaran kembali supaya kinerja menjadi lebih baik," kata dia.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi ajukan paripurna pemberhentian Plt Bupati
DPRD Kabupaten Bekasi rotasi anggota alat kelengkapan dewan
Rabu, 25 Mei 2022 9:03 WIB