Soreang, 10/12 (ANTARA) - Pansus penyempurnaan tata tertib dan penyesuaian alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil merampungkan tugasnya, sehingga kini tidak ada lagi persoalan ketidaksepahaman antar sesama anggota badan legislatif itu.
"Sekarang, semua anggota dewan sudah sepakat terhadap Tatib dan alat kelengkapan dewan, tinggal melaporkannya kepada pimpinan DPRD," kata Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Bandung, H Ahmad Saepudin, di Soreang, Kamis.
Rencananya hasil pembahasan Tatib dan alat kelengkapan dewan tersebut, lanjut Ahmad, akan dilaporkan hari Kamis siang, meski secara informal telah dilaporkan juga kepada pimpinan dewan, Selasa (9/12).
Selain kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, hasil rapat pembahasan Tatib dan alat kelengkapan dewan tersebut juga telah dikonsultasikan dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Rabu (9/12).
"Kami berkonsultasi hasil rapat pembahasan Tatib dan alat kelengkapan dewan ke Dedagri sekalian ada undangan sosialisasi pembentukan Pansus," kata Ahmad, seraya menyebutkan, konsultasi diikuti enam perwakilan fraksi dan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung.
Laporan hasil pembahasan Tatib kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, ditempuh melalau mekanisme badan musyawarah (Banmus.
"Kita memang harus kerja marathon, sebab banyak agenda yang harus dituntaskan sebelum akhir tahun ini, di antaranya pembahasan rancangan APBD 2010 Kabupaten Bandung, yang sangat mendesak," kata Ahmad Saepudin.
Menurut dia, bila rapat paripurna dapat dilaksanakan Kamis, maka Jumat (11/12) sudah tersusun alat kelengkapan dewan, sehingga badan anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Bandung pun terbentuk.
Sehingga Banggar DPRD Kabupaten, dipastikan dapat mulai melaksanakn tugasnya, untuk membahas rancangan APBD 2010 Kabupaten Bandung pada Senin (14/12) mendatang.
Tapi, masalah jadwal rapat paripurna sepenuhnya ada pada kebijakan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, tugas Pansus hanya sampai melaporkan hasil pembahasannya, katanya.***1***
Ayi
(U.PSO-057/B/Y003/Y003) 10-12-2009 15:46:37