Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan manajemen waktu, termasuk libur panjang menjelang Idul Fitri, menjadi catatan untuk diterapkan kembali saat pelaksanaan mudik selanjutnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Mudik Lebaran 2022, Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengusulkan agar manajemen waktu untuk mengatur kepadatan lalu lintas dilakukan lagi.
"Bahwa manajemen waktu ini akan dilakukan lagi. Artinya jumlah liburan itu akan diberikan panjang saat Lebaran, bahkan fleksibilitas dalam bersekolah," kata Menhub, saat memberikan keterangan pers terkait rapat terbatas Evaluasi Mudik Lebaran 2022 yang diikuti secara virtual di Jakarta, Selasa.
Pada masa libur Idul Fitri 2022, Pemerintah Indonesia menetapkan cuti bersama sebanyak empat hari, yakni 29 April 2022 serta 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo juga sebelumnya mengimbau agar masyarakat dapat mudik lebih awal demi mengantisipasi kepadatan atau puncak arus mudik.
Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga memberikan kelonggaran dengan menambah masa libur sekolah selama tiga hari, dari semula masuk Tanggal 9 Mei menjadi 12 Mei 2022.
Menhub: Libur panjang Lebaran jadi catatan diterapkan lagi di tahun depan
Selasa, 24 Mei 2022 21:46 WIB