Imam juga mengatakan, jika nantinya melihat masyarakat yang membutuhkan bantuan, maka bisa segera dilaporkan atau didaftarkan yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh dinas Sosial (dinsos).
"Nanti bisa diajukan nama dan alamat, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi," demikian Imam.
Baca juga: Pelatihan digital dibuka bagi 100 pelaku UMKM Depok
Tujuan Pemkot Depok siapkan aplikasi kerakyatan penunjang KDS
Jumat, 20 Mei 2022 6:31 WIB