UI Halal Center baru saja ditetapkan BPJPH Kemenag RI sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dengan nomor registrasi 2201000004, sehingga UIHC bisa melakukan pelatihan, pendampingan dan sertifikasi halal dengan skema self declare. Hal ini akan mempercepat akselerasi sertifikasi halal UMKM Tutur Qiwamudin selaku Sekretaris UI Halal Center.
Ruang lingkup sinergi UI Halal Center dan BRI Research Institute meliputi bidang pemberdayaan, bidang penelitian ilmiah, bidang pengabdian kepada masyarakat, pelatihan halal, peningkatan SDM halal, peningkatan kapasitas usaha UMKM, peningkatan literasi halal dan bidang sertifikasi halal.
Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Unit Usaha (DPPU) UI TM Zakir Sjakur Machmud PhD, Kasubdit Kerjasama Bisnis Direktorat Kerja Sama Andri Syahreza, Kasubdit Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) UI dan Dekan Farmasi atau Wakil Ketua UI Halal Center Prof. Arry Yanuar.
Baca juga: Universitas Indonesia sediakan 1.089 komputer untuk ujian UTBK
UI dan BRI Research Institut kerja sama tingkatkan pemberdayaan UMKM
Rabu, 18 Mei 2022 14:38 WIB