"Jadi memberikan pernyataan atau baiat (sumpah setia) mereka dengan membaca teks dan dikirim melalui grup WA," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ini menyebutkan, para tersangka berperan memberikan dukungan kepada kelompok MIT Poso berupa berencana bergabung bersama DPO MIT Poso, kemudian membantu penyiapan logistik, termasuk logistik amunisi dan menyembunyikan informasi-informasi terkait kegiatan kelompok teroris tersebut.
"Mereka juga turut melakukan kegiatan idat di daerah Ampana, Provinsi Sulteng," ujar Ramadhan.
Setelah penangkapan yang berlangsung serentak di 3 wilayah tersebut, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di tempat para tersangka. Ditemukan barang bukti, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel.