"Teman-teman APEKSI banyak membahas tentang potensi politisasi dan lain sebagainya. Kesimpulan kami adalah moral hazard itu berlaku untuk semua latar belakang. Kita harus meminimalisasi ekses negatif yang bisa terjadi," ucap dia.
Menurutnya, perlu ada aturan yang lebih rinci untuk memastikan bahwa penjabat harus dimandatkan mengawal program strategis agar terjadinya keberlanjutan program pembangunan pemerintah daerah. Pasalnya, di beberapa daerah penjabat kepala daerah ada yang bisa menjabat sampai 2 tahun.
"Ini bukan sekadar menentukan suksesor. Adalah tugas pemimpin untuk memastikan bahwa gagasan-nya berlanjut. Bahwa kotanya itu 'suistan'. Belum lagi diturunkan dalam RPJMD, RKPD, dan lain-lain. Kita punya tanggung jawab 'stunting', indeks pembangunan manusia berapa, BPJS bagaimana, meleset sedikit 1 tahun saja ini repot. Apalagi kalau tidak diperhatikan dalam waktu yang cukup lama, 2 tahun," tutur Bima.