Kota Bogor (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) dapat diperhitungkan menjadi pejabat (Pj) kepala daerah mengisi kekosongan kepala daerah jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketua APEKSI Bima Arya Sugiarto dalam rilis yang diterima di Kota Bogor, Jabar, Rabu menyampaikan pandangannya terkait Pj untuk mengisi kekosongan jabatan ratusan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 2023.
"Usulan dari teman-teman APEKSI meminta agar Sekda harus betul-betul diperhitungkan dan direkomendasikan," ucap Bima.
Bima mengatakan APEKSI berpandangan, Sekda adalah pejabat yang paling senior dan paling menguasai pemerintahan di daerah sehingga legitimasi lebih kuat dan relatif dilatih untuk netral dalam politik.
Sekda dinilai pejabat yang paling senior, yang paling menguasai pemerintahan di daerah, saya kira punya legitimasi lebih kuat dan nisbi dilatih untuk netral dalam politik.
Bima yang juga merupakan Wali Kota Bogor ini menuturkan pengisian penjabat kepala daerah harus tetap menerapkan semangat demokrasi untuk menghindari muatan politis.