"Kita mau bawa ke tempat istirahat atau tempat bengkel mobil terdekat," kata salah satu polisi lalu lintas yang bertugas mengawal proses penderekan tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menyediakan "call center" bagi para pengendara mobil mogok saat terjebak macet di kawasan Puncak.
Warga bisa menghubungi "call center" 110 jika mendapati situasi darurat. Nomor tersebut akan tersambung langsung ke pelayanan Polres Bogor.
Jika kendaraan bermasalah, warga bisa menghubungi "call center" 158.
Nantinya petugas akan menyambungkan warga kepada bengkel di kawasan jalur Puncak yang sudah bekerjasama dengan Polres Bogor.
"Kita sudah bekerja sama dengan beberapa bengkel agar mau melayani kendaraan mogok saat macet di Puncak," kata Iman.
Polisi derek mobil mogok di tanjakan jalur Puncak Bogor
Jumat, 6 Mei 2022 13:56 WIB