"Rata-rata lama sekolah (RLS) warga di Kabupaten Bogor masih kurang, oleh karena itu melalui program pendampingan oleh para guru, dapat meningkatkan pendidikan di Kabupaten Bogor," ungkap Ade Yasin.
Ia mengatakan, di hari pelantikan penyerahan SK, para guru PPPK ini langsung menerima pembayaran gaji dirapel dari Februari hingga April 2022. Kemudian pada 22 April, mereka akan menerima THR dan gaji ke-13.
"Jadinya bisa lah sekarang merayakan lebaran dengan tenang. Pokoknya jadi lebaran," ujarnya.
Ade Yasin juga memastikan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Kabupaten Bogor, meski harus menjadi beban APBD Kabupaten Bogor.
Menurutnya saat 2021 lalu, Pemkab Bogor mengajukan formasi PPPK sebanyak 1.800 orang. Namun, hasil tes administrasi dan kompetensi, hanya 1.423 orang yang akhirnya dapat dilantik hari ini.
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026