Secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.
Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.
“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegasnya.
Sri Mulyani alokasikan Rp34,3 triliun untuk THR bagi ASN-TNI-Polri
Sabtu, 16 April 2022 13:50 WIB