ANTARAJAWABARAT.com,25/4- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan lebih mengetatkan pengawasan terhadap imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia, khususnya melalui wilayah Jabar dengan mengaktifkan kembali peraturan gubernur tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
"Karena kita dulu punya pergub tentang tim pengawasan orang asing. Mungkin ini akan diaktifkan kembali. Tahun 2009 ada pergubnya, ketuanya kesbanglinmas tapi karena 'leading sectornya' imigrasi nanti kita akan coba cari payung hukumnya di mana ketuanya adalah imigrasi," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Ysuuf di Bandung, Selasa.
Ditemui usai menghadiri rapat tertutup dengan jajaran Wakil Kemenkumham di Basement Gedung Sate, Wagub menyatakan, saat ini Indonesia merupakan negara transit bagi para imigran gelap dari negara-negara seperti Irak, Iran, Afganistan, Pakistan, Myanmar dan lain-lain.
"Umumnya mereka berusaha masuk ke wilayah Australia namun karena di sana ketat sekali persyaratan-persyaratannya akhirnya mereka ibaratnya transit di Indonesia," katanya.
Dikatakannya, Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah transit termudah untuk para imigran gelap yang hendak menyebrang ke Christmas Island Australia.
"Namun sekarang ternyata daerah yang mereka anggap mudah dituju karena terdekat dengan Christmas Island adalah Jabar. Tapi transitnya mereka di beberapa wilayah mungkin pernah lihat seperti di Bogor, Cianjur, dan lain-lain," katanya.
Dikatakannya, perlu ada sebuah penanganan khusus terhadap para imigran gelap ini yang merujuk pada perjanjian-perjanjian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Menurutnya, ada sekitar ribuan imigran gelap yang tersebar di Jabar, baik imigran yang telah melewati masa kunjungan maupun imigran yang tak mengantongi surat izin.
Para imigran itu, kata Dede Yusuf, tak hanya transit dalam hitungan bulan melainkan selama sepuluh tahun.
"Selama ini memang ada kesan mereka itu yakni para imigran gelap dilindungi sehingga merasa nyaman untuk tinggal selama 10 tahun," ujar Dede.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bisa menyadari masalah imigran gelap ini.
"Jadi perangkat pemerintah dari ketua RT, ketua RW, lurah, hingga camat harus tahu," kata Wakil Gubernur.
Sementara itu, Kepala Divisi Migrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sugiyo, menuturkan, khusus untuk wilayah Bogor saja ada sekitar 607 imigran gelap.
"Dan para imigran gelap tu tersebar di lebih dari 30 tempat penampungan," kata Sugiyo.
Sugiyo mengatakan angka itu berdasarkan data terakhir yang ia miliki, tapi ia pun mengakui jumlah imigran gelap selalu meningkat tiap tahun karena jumlah imigran gelap yang keluar lebih sedikit daripada imigran gelap baru.
Sehingga, ia menilai sinergi dengan Pemprov Jabar memungkinkan untuk membuka kerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) dalam hal menanggulangi imgran gelap.***3***
Ajat S