ANTARAJAWABARAT.com,20/4 - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf memiliki usulan yang paling mungkin dilakukan oleh pemerintah terkait desakan sejumlah kelompok yang menginginkan legalisasi ganja di Indonesia pada Hari Ganja Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 April, yakni dibangunnya sebuah tempat atau kawasan lokalisasi.
"Kalau menurut saya, jangankan dilegalisasi (ganja), yang nggak legal saja sudah terlalu banyak narkoba beredar. Menurut saya konsepnya bukan legalisasi tapi lokalisasi. Karena kalau legalisasi wah bisa tumbuh di mana-mana," kata Dede Yusuf ketika dimintai tanggapan tentang Hari Ganja Sedunia, di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Jumat.
Lokalisasi yang dimaksudkan, kata Dede Yusuf ialah sebuah tempat atau kawasan untuk detoksifikasi para pengguna narkoba, seperti pecandu/pengguna ganja bukan untuk penghisap ganja.
"Bukan lokalisasi seperti sebuah kompleks. Jadi nanti itu pecandu narkoba di rehabilitasi dosisnya kan dikurangi, dikurangi terus. Kalau dilegalisasi nanti akan tersebar dan sulit mengontrolnya," kata Dede Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar.
Pihaknya menegaskan tidak setuju dengan usulan legalisasi ganja karena ia mengkhawatirkan penggunaan ganja akan sporadis dan tidak terkontrol.
Menurut dia, lokalisasi ini hampir menyerupai sebuah panti rehabilitasi narkoba namun memerlukan sebuah payung hukum dari BNN.
"Ya lokasi rehab, kita punya banyak rehab. Tapi dikelola oleh LSM, panti-panti rehab. Dan lokasi rehabilitasi kita kan hanya ada di Cisarua, tapi di sana sistemnya klinik," ujarnya.
BNP Jabar, kata dia, malah berpikir untuk mengusulkan dibangunnya sebuah tempat khusus untuk detoxfikasi para pecandu ganja.
"Itu yang datang ke sana, seperti pecandu putauw dikasih metadon untuk detoxsifikasi," katanya.
Ia menambahkan, Lokalisasi yang berhasil menurutnya bisa mencontoh pada apa yang dilakukan oleh Thailand.
"Jika lokalisasi harus ada pengawasnya. Seperti di Thailand, orang bebas datang, tapi tidak boleh keluar dari situ, ada pengawasnya dan suster perawatnya di sana ada" katanya.
Menurut dia, langkah tersebut bisa diambil oleh BNP, namun sayangnya Desember 2012 keberadaan BNP akan berakhir.
Hari Ganda Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 April ini, diperingatkan oleh warga dunia termasuk Indonesia seperti yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN).
LGN yang mengkampanyekan manfaat dan kerugian ganja, merayakannya dengan membuat acara musik, edukasi dan lainnya seperti di Bali, Jakarta, dan Bandung.***3***
Ajat S
DEDE YUSUF: BUKAN LEGALISASI GANJA TAPI LOKALISASI
Jumat, 20 April 2012 13:04 WIB