Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) berupa uang sebesar Rp600 ribu per orang untuk 509 penerima.
Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa di Cianjur, Sabtu, mengatakan program ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19, sehingga dapat meringankan beban mereka.
Baca juga: Pemkab Cianjur tutup taman alun-alun selama bulan Ramadhan
"Pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan percepatan vaksinasi, di mana penerima bantuan yang belum melaksanakan vaksinasi diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi yang disediakan Polres Cianjur, " kata Silfia usai menyerahkan bantuan secara simbolis.
Polres Cianjur, kata dia, sebelumnya melakukan pendataan terhadap calon penerima bantuan yang melibatkan anggota Bhabinkamtibmas di masing-masing polsek, setelah tercatat penerima langsung mendapat bantuan tunai yang diserahkan di Mapolres Cianjur.
Setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri, selanjutnya dilakukan verifikasi dengan data dari pemerintah pusat karena penerima BTPKLWN tidak dan bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
Polres Cianjur salurkan bantuan tunai kepada 509 penerima
Sabtu, 9 April 2022 16:29 WIB