Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polsek Citamiang, Sukabumi Kota, mendamaikan dua kelompok remaja yang terlibat perang sarung dengan memanggil perwakilan dari kedua belah untuk membuat surat pernyataan tidak akan memperpanjang konflik dan siap mendapatkan sanksi mengulangi hal serupa.
"Kami panggil anak-anak yang diduga terlibat beserta orang tuanya agar mereka kapok dan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja di Sukabumi, Rabu (6/4).
Baca juga: Polda sebut tak ingin sembrono buktikan tersangka pembunuhan Subang
Menurut Arif, mayoritas pelaku yang terlibat perang sarung ini masih berusia di bawah umur, saat ini kedua belah pihak telah berdamai dan juga menyatakan perdamaian tersebut di atas surat yang disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Perang sarung ini biasanya terjadi pada Ramadhan setelah Solat Tarawih, biasanya hanya sebatas bercanda, namun akhirnya berujung kepada tawuran. Maka dari itu, pihaknya mengingatkan orang tua agar lebih intens dalam mengawasi anak-anaknya.
"Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya, sebab penyesalan itu datangnya pasti di belakang jangan sampai anak kita menjadi korban, apalagi di usia remaja biasanya mereka labil dan mudah terpengaruh," katanya.
Polisi damaikan dua kelompok remaja di Sukabumi yang terlibat perang sarung
Kamis, 7 April 2022 5:53 WIB