Wiku mengatakan pemerintah tak akan melarang warga melakukan mudik pada tahun ini, namun syarat vaksin booster menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Di satu sisi, masyarakat yang akan mudik juga harus memastikan bahwa keluarga yang akan dikunjungi telah melengkapi vaksin maupun mendapat vaksin booster.
Sebab dengan mendapat vaksin lengkap serta booster, imunitas seseorang akan lebih kuat apabila tertular COVID-19 dan risiko bergejala hingga kematian bisa ditekan.
"Jadi segera bisa divaksin jika memungkinkan vaksin sehingga memiliki imunitas sehingga kalau ketemu jadi aman. Karena datanya menunjukkan vaksin belum lengkap apalagi lansia dan komorbid sangat fatal apabila tertular, mari kita lindungi mereka," kata Wiku.
Penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 capai 25,3 juta orang
Rabu, 6 April 2022 19:10 WIB