Hingga saat ini, kata Medi, data-data PKL terus diperbarui sesuai pemantauan yang dilakukan. Akan tetapi, karena belum ada surat resmi kepada Pemerintah Kota Bogor, pihaknya belum mengetahui kriteria detail mengenai BLT yang akan diberikan pemerintah pusat.
Sehingga cara penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL yang menjual gorengan itu pun belum dapat diprediksi.
"Jadi menunggu saya dulu, pendataan siap kami lakukan jika dibutuhkan," kata dia.