Selain itu katanya perusahaan juga harus memiliki strategi “non-pasar”, yakni cara untuk mempengaruhi pembuat aturan agar menetapkan aturan yang melindungi petahana dari dampak negatif akibat disrupsi teknologi.
"Adanya berbagai aturan dapat memperlambat gerakan perusahaan baru, sedangkan bagi petahana ini merupakan langkah untuk mengurangi dampak disrupsi teknologi saat melakukan transformasi digital," kata Ruslan yang juga merupakan Dewan Penasihat Indonesia Strategic Management Society (ISMS).
Baca juga: Pandemi berikan dampak terhambatnya pencapaian SDG's
Di bidang perbankan, ada beberapa faktor yang diperkirakan menjadi pendorong pilihan strategi ketika perbankan melakukan transformasi digital. Yang terpenting adalah teknologi digital yang dipilih harus mengubah kegiatan bisnis menjadi lebih efektif.
Di masa depan, layanan perbankan akan menyatu dengan layanan non-bank sehingga diperlukan sumber daya dan kapabilitas tinggi. Regulasi menjadi penting karena pengoperasian perbankan digital membutuhkan kepastian hukum.
"Pesatnya perkembangan fintech serta memudarnya batas antara bisnis perbankan dan bisnis yang terkait dengannya membuat kepastian hukum menjadi lebih sulit," katanya.
Perusahaan perlu strategi tepat hadapi era disrupsi, kata Guru Besar UI
Selasa, 5 April 2022 11:32 WIB