Selain itu, kata dia, penukaran uang tunai menjelang Idul Fitri juga dibatasi sebesar 3,8 juta per orang, dengan pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp20.000 masing-masing satu pak.
"Ini dilakukan untuk pemerataan agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja," ujarnya.
Baca juga: BI pertahankan bunga acuan 3,5 persen
Marlison menyebutkan mobil kas keliling BI selama momen Ramadhan akan tersebar di berbagai tempat ramai seperti stasiun, terminal, hingga pasar.
Selain mobil kas keliling BI, akan terdapat pula mobil kas keliling 15 bank BUMN, swasta, syariah, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menyediakan penukaran uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini di dua stasiun dan tiga terminal mulai tanggal 18-29 April 2022.
Penukaran uang selama Ramadhan bisa dipesan lewat aplikasi PINTAR
Senin, 4 April 2022 14:21 WIB