Menurut Menkeu, perbaikan ini dipengaruhi oleh pemulihan aktivitas ekonomi dari dampak COVID-19, yang juga tampak dari peningkatan nilai ekspor dan impor serta Purchasing Managers' Index.
"Semuanya itu menggambarkan aktivitas kegiatan ekonomi sehingga penerimaan pajak kita ikut naik," kata Sri Mulyani.
Secara rinci, pada Februari 2022, penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp110,2 triliun atau 17,4 triliun dari target dan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp74,2 triliun atau 13,4 persen dari target.
Adapun penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai di Rp1,5 triliun atau 5,1 persen dari target, sementara PPh migas capai Rp13,5 triliun atau 28,6 persen dari target.
Baca juga: PPN tetap naik mulai April 2022 demi fondasi pajak kuat, kata Menkeu
Baca juga: Pemkot Depok uji coba penghapusan loket pembayaran PBB dan BPHTB