Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga boleh mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi audiensi dengan 12 organisasi mahasiswa Kelompok Cipayung Plus
Pejabat dan ASN dilarang bukber dan gelar griya, kata Presiden
Rabu, 23 Maret 2022 18:58 WIB