"Di Jakarta juga sudah 100 persen PTM. Karena di kita juga aman jadi apakah mungkin kita usulkan ke Pak Bupati lewat Satgas COVID-19. Kalau boleh PTM 100 persen, ya kita jalankan," katanya.
Carwinda mengaku sejauh ini PTM terbatas berjalan lancar, tidak ada siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak skema belajar ini mulai diberlakukan.
"Sampai saat ini tidak ada laporan kaitan siswa yang terpapar dan pembelajaran tatap muka terbatas ini sudah terlaksana sesuai kebijakan pemerintah daerah," katanya.
Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan rencana pemberlakuan PTM 100 persen oleh Dinas Pendidikan dimungkinkan terlaksana bulan depan dengan catatan seluruh aktivitas di satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga: Kabupaten Bekasi kembali gelar PTM terbatas mulai pekan depan
"Sejauh ini Satgas tidak menemukan adanya kasus terkonfirmasi COVID-19 saat proses PTM 50 persen, aman dan lancar jadi kalau Disdik mewacanakan PTM 100 persen bisa saja tinggal menyusun regulasi agar tidak sampai memunculkan kasus baru," katanya.
Pelaksanaan PTM Terbatas yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor DK.07.03/SE-21/Disdik ditujukan bagi jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pendidikan kesetaraan.
Surat edaran tersebut mengatur ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas mulai dari persetujuan orang tua hingga sejumlah aturan teknis yang bertujuan melindungi peserta didik serta segenap sumber daya satuan pendidikan dari potensi penularan virus corona.
Baca juga: Kota Bekasi mulai PTM 50 persen pekan depan
Disdik Kabupaten Bekasi rencanakan PTM 100 persen April 2022
Jumat, 18 Maret 2022 11:20 WIB