Atas kebijakan baru ini, harga minyak goreng kemasan lain seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian yang ada, sehingga diharapkan minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan pasar tradisional.
"Untuk itu bapak Kepala Polri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujarnya.
Baca juga: Polresta Bogor kerahkan 200 petugas gabungan awasi distribusi minyak goreng
Baca juga: Polresta Bogor kerahkan 200 petugas gabungan awasi distribusi minyak goreng
Namun, seiring dengan pengumuman kebijakan baru itu, menurut pedagang minyak goreng di Pasar Baru Bogor bernama Wati per hari ini harga minyak curah yang sebelumnya Rp14.000 harga pembelian pedagang di agen kini naik Rp1.500 menjadi Rp15.500 sehingga harga jualnya kepada masyarakat mencapai Rp17.000.
Tokonya menjadi salah satu yang ditanyai Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam peninjauannya Rabu lalu.
Kepada ANTARA, Wati mengaku telah mendapati harga minyak goreng curah mulai naik baik di agen maupun di toko biasa dia beli.
"Baru hari ini, ini bonnya ada. Yang kemasan sulit, curah naik," katanya.