Dari data Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor sebetulnya terdapat 300 ribu persil yang sudah terpetakan terbagi di 68 kelurahan, Kantor ATR/BPN.
Kemudian, dari jumlah itu telah mendaftarkan 272 ribu bidang tanah atau 246,7 ribu atau 90,7 persen sudah tervalidasi surat ukur untuk pembuatan sertipikat dan 269.7 ribu atau 99, 17 persen telah memenuhi data dokumen yuridis dan data fisik yang sudah terdaftar secara digital di BPN.
Sementara yang telah jadi warkah atau sertipikat tanah sekitar 226,7 ribu atau 83,37 persen. Lalu sisanya sekitar 45,2 ribu bidang tanah atau 16,63 persen tidak bisa dibuatkan sertipikat, di antaranya 28.000 atau 10,4 persen terkendala surat-surat kepemilikan masih manual dan 19, 5 ribu atau 7,2 persen fasilitas umum seperti sungai, jalan dan lainnya.
Meskipun begitu, kata Rahmat, dengan status kota lengkap Kota Bogor telah membuka investasi seluas-luasnya bagi investor.
Kejelasan daftar bidang tanah secara digital di BPN dapat menjadi kemudahan untuk kepastian investasi di kota hujan itu.
"Potensi tumpang tindih, bukan hanya minim, tetapi harusnya tidak ada," kata dia.
Baca juga: Bima Arya apresiasi BPN tuntaskan 4.200 sertifikat PTSL