"Pada tahun sebelumnya Polri juga mengungkap sebanyak 20.068 kotak amal yang diduga digunakan pendanaan jaringan JI di sebanyak 12 daerah. Sama seperti halnya HASI, modus pendanaannya dilakukan dengan mendirikan lembaga amal," katanya.
Dia mengatakan, tentu tidak mudah membongkar kedok-kedok filantropi semacam ini, apalagi anjuran berdonasi di kalangan umat Islam telah melekat kuat dalam praktik ibadah bahkan tertanam dalam struktur lapisan agama dan budaya.
"Butuh pendekatan yang lebih strategis dan mendalam untuk membangun kesadaran beramal di kalangan masyarakat Muslim. Mereka perlu diajak bersama untuk membangun sensitivitas terhadap aktivitas filantropi yang potensial untuk membangun masyarakat, namun di sisi lain juga berpotensi untuk disalahgunakan," katanya.
Pelatihan tersebut juga menghadirkan mantan napiter (napi teroris), Jack Harun, untuk berbagi pengalamannya bagaimana dia terlibat dan sistem penggalangan dana selama menjadi anggota JI.
"Kami berharap dengan materi-materi kunci seperti udar asumsi, iceberg analisis, sketsa keberislaman di Indonesia, menyelami filantropi dan sharing langsung dengan ex jihadis akan membangun awareness peserta dalam mempelopori gerakan Islam washatiyah dan 'mengawal' praktik kotak amal dan infak di lingkungan sekitarnya," katanya.