Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan terdapat lima kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki angka prevalensi kekerdilan (stunting) di atas 30 persen atau masuk dalam status merah.
“Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Jawa Barat yang berstatus biru, yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen. Hanya Kota Depok yang memiliki angka prevalensi terendah dengan 12,3 persen,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, ia menyebutkan empat kabupaten/kota dengan angka prevalensi di atas 30 persen itu adalah Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung.
Kemudian, sebanyak 14 kabupaten/kota berstatus kuning atau angka prevalensi berkisar 20-30 persen seperti Bandung Barat, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjar, Majalengka, Pangandaran, Sumedang, Kabupaten Bekasi, Purwakarta serta Karawang.
Sementara sembilan kabupaten/kota memiliki status hijau atau angka prevalensinya mencapai 10-20 persen, yakni Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kuningan, Subang, Kota Bogor, Ciamis, Indramayu, Kota Bekasi serta Kota Depok.
Guna menurunkan angka prevalensi anak yang lahir dalam keadaan kerdil di Provinsi Jawa Barat itu, kata dia, BKKBN telah menurunkan sebanyak 37.184 tim pendamping keluarga (TPK).
Diturunkannya tim pendamping keluarga dalam jumlah banyak yang terdiri atas bidan, PKK dan kader KB itu, katanya, dirasa dapat menjalankan tugas strategis untuk meningkatkan akses informasi, pelayanan melalui penyuluhan, fasilitas pelayanan rujukan dan fasilitas penerimaan program bantuan sosial (bansos).