Bandung (ANTARA) - Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap seorang perempuan berinisial IR (29) yang diduga menipu masyarakat dengan modus penjualan minyak goreng hingga meraup uang sebesar Rp1,1 miliar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan itu dilakukan berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku ke Polsek Cileunyi.
Baca juga: Pemkab Bandung sebut minyak goreng langka karena keterlambatan suplai
"Jadi para korban belum mendapatkan minyak goreng," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa.
Kusworo mengatakan dua orang yang melaporkan dugaan penipuan itu mengaku sudah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta kepada pelaku.
Para pelapor itu, kata dia, tergiur oleh penawaran pelaku yang menjual minyak goreng dengan harga yang ditawarkan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para pelapor bisa menjual minyak goreng seharga Rp28 ribu per dua liter ketika minyak goreng mengalami kelangkaan.
Polresta Bandung tangkap penjual minyak goreng fiktif
Selasa, 8 Maret 2022 15:59 WIB