Sementara, jumlah kasus meninggal yang terkonfirmasi di Tanah Air sebanyak 150.172 kasus.
Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 357.011 kasus dan suspek sebanyak 16.248 kasus.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan tentang pencabutan status pandemi COVID-19 tidak benar. Siaran pers Satuan Tugas yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa pernyataan "Pandemi COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku" merupakan potongan dari kalimat pada bagian penutup Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 9 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.