"Setelah mendapat SKP2 dari Kejaksaan, beban yang saya pikul selama tiga bulan hilang, dan sangat senang," tuturnya.
Nurhayati juga mengajak kepada semua masyarakat, apabila menemukan dan mengetahui tindak pidana korupsi di mana pun, baik tempat kerja atau di mana saja, harus segera lapor ke aparat penegak hukum.
Ia berharap kasus yang menimpanya juga bisa menjadi pelajaran bagi semuanya, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.
"Harapannya masyarakat jangan takut lapor," ujarnya.
Nurhayati siap jadi saksi kasus dugaan korupsi mantan kades Citemu Cirebon
Rabu, 2 Maret 2022 14:10 WIB