Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, namun pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut.
"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Indra Kenz selain ditersangkan dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, Kamis (24/2), penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban.
Dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.
Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.