Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti suara atau gonggongan anjing.
"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggu. Gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Wagub Uu menyikapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qouma soal aturan pengeras suara ini menjadi polemik di masyarakat, apalagi saat Menag mencontohkan suara bising gonggongan anjing, Kamis.
Baca juga: Menag tak bandingkan suara adzan dengan suara anjing
Uu menyatakan gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat pernyataan," katanya.
Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.
Pewarta: Ajat SudrajatEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026