Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. LTMPT menyarankan siswa tidak lintas minat.
Untuk persyaratan sekolah adalah SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN. Untuk ketentuan akreditasi yakni akreditasi A yakni 40 persen terbaik di sekolahnya, kemudian sekolah dengan akreditasi B dengan kuota 25 persen siswa terbaik di sekolahnya, dan akreditasi C dan lainnya yakni hanya lima persen siswa terbaik di sekolahnya.
Baca juga: Jadwal SNMPTN 2022 Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi